Pembentukan FD-PNI disepakati oleh lima DPRD provinsi penghasil nikel, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Forum ini dihadirkan untuk menyatukan langkah dalam mengawal kebijakan terkait nikel, mencakup persoalan DBH, lingkungan, dan perlindungan masyarakat adat yang terdampak aktivitas industri. Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, menjelaskan bahwa forum ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat argumentasi daerah dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.
“Forum ini disiapkan agar kita bisa menyatukan data, kebijakan, dan langkah strategis, sehingga perjuangan kita lebih terarah,” ungkapnya.
Deklarasi pembentukan FD-PNI dibacakan oleh Ketua DPRD Maluku Utara, menjadi penanda dimulainya kerja bersama antardaerah penghasil nikel. Para peserta forum menyepakati bahwa kolaborasi ini diperlukan untuk mengumpulkan kajian, pertukaran data, serta pengalaman lapangan agar seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat lebih kuat dan relevan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan menjadi dasar dalam menyusun langkah konkret untuk penyusunan usulan terkait skema DBH yang baru.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, yang hadir dalam acara tersebut, menerima berbagai aspirasi daerah terkait ketimpangan pembagian manfaat ekonomi dari industri nikel. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat membuka ruang dialog dan akan meninjau berbagai usulan yang masuk dari daerah penghasil. Menurutnya, perubahan dinamika industri nikel global dan kebutuhan dalam negeri akan menjadi dasar evaluasi kebijakan nasional di masa mendatang.
“Aspirasi dari daerah akan kita bawa sebagai bahan dalam pembahasan lintas kementerian. Kita berharap ada langkah yang memberi manfaat lebih besar untuk masyarakat di daerah penghasil nikel,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, para akademisi yang hadir turut memberikan pandangan mengenai pentingnya penyelarasan kebijakan nasional dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Mereka menekankan perlunya kajian mendalam terkait dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan agar skema pembagian manfaat dapat lebih seimbang. Selain itu, penyusunan basis data terpadu juga dianggap penting untuk memperkuat posisi tawar daerah dalam dialog bersama pemerintah pusat.
Di akhir pertemuan, Gubernur Anwar menegaskan kembali bahwa perjuangan terkait keadilan DBH bertujuan memperkuat pembangunan di daerah yang selama ini menjadi pusat aktivitas industri nikel. Ia berharap FD-PNI dapat menghasilkan rekomendasi yang solid, termasuk skema pembagian hasil yang lebih rasional dan sesuai kontribusi daerah.









