Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan perlunya skema dana bagi hasil (DBH) nikel yang lebih adil saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Minggu (7/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, serta para perwakilan daerah penghasil nikel dari lima provinsi di Indonesia. Ia menilai bahwa beban sosial dan lingkungan yang ditanggung daerah masih jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang diterima.
Gubernur Anwar menjelaskan bahwa nilai pajak smelter yang masuk ke pemerintah pusat setiap tahun mencapai Rp200–300 triliun. Namun, pemerintah provinsi hanya mendapatkan Rp222 miliar, jumlah yang disebutnya belum mencerminkan kontribusi besar daerah sebagai penghasil nikel. Ia mengutip ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menetapkan porsi 16 persen untuk daerah, namun menegaskan bahwa pihaknya tidak menuntut jumlah tersebut secara penuh.
“Kami tidak minta 16 persen. Kami hanya minta 1 persen saja dari Rp300 triliun itu. Kita bisa dapat Rp3 triliun per tahun,” ujarnya di hadapan peserta forum.
Dalam forum yang dihadiri Forkopimda Sulawesi Tengah, para kepala daerah, dan akademisi itu, Gubernur Anwar menyampaikan bahwa kebutuhan akan keadilan pembagian hasil industri nikel bukan semata-mata soal pendapatan daerah. Menurutnya, beban yang muncul akibat aktivitas tambang, mulai dari kerusakan lingkungan hingga tekanan sosial, sebagian besar dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.
“Daerah tidak menolak hilirisasi. Kami mendukung hilirisasi yang memberikan nilai tambah. Tetapi kami ingin manfaat itu juga dirasakan oleh masyarakat kita yang berhadapan langsung dengan dampaknya,” ucapnya.
Ia turut mengapresiasi Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, yang menggagas pembentukan forum nasional tersebut. Menurutnya, FD-PNI dapat menjadi ruang kerja kolektif untuk memperkuat posisi daerah penghasil nikel dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dan berpihak kepada masyarakat. Ia menilai bahwa kerja sama antardaerah sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan kebijakan nasional terkait tata kelola nikel yang terus berkembang.









