Saat ini, pelaku mendekam di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Kasus ini menambah panjang daftar tragedi KDRT yang memakan korban jiwa, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa kecemburuan buta yang dibiarkan tumbuh dalam rumah tangga bisa berujung pada kekejaman yang tak terbayangkan. ***
BACA JUGA:







