Realisasi TKD Semester I 2025 Capai Rp400,6 Triliun
Kementerian Keuangan mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga pertengahan 2025 telah mencapai Rp400,6 triliun, atau sekitar 43,5% dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp919,8 triliun. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menunjukkan dorongan fiskal pemerintah pusat untuk memperkuat layanan dasar dan infrastruktur daerah.
Informasi ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI pada Rabu (9/7), di Jakarta. Ia menjelaskan, kenaikan realisasi TKD dipicu oleh peningkatan penerimaan negara yang kemudian dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), bertambahnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), dan kinerja pemerintah daerah yang makin baik dalam memenuhi persyaratan penyaluran.
“TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik,” tegas Sri Mulyani.
Dalam praktiknya, dana transfer itu menopang berbagai kegiatan prioritas. Sektor pendidikan memanfaatkan TKD untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah baru, dan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Tunjangan Profesi Guru (TPG). Di bidang kesehatan, pemerintah daerah menggunakan dana tersebut membangun rumah sakit, puskesmas, dan menyediakan alat kesehatan.
Sementara di sektor infrastruktur dasar, TKD membiayai pembangunan serta perbaikan jalan, jembatan, dan sistem penyediaan air minum. Pemerintah juga mencatat peran DAU dalam mendukung penggajian sekitar 3,56 juta aparatur sipil negara (ASN) daerah serta pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Di tengah peningkatan nominal penyaluran, Kemenkeu menyatakan akan terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien dan berdampak nyata. Salah satunya dilakukan melalui reformasi penyaluran Dana Desa, pemberian insentif fiskal berbasis kinerja, serta pengembangan skema pembiayaan inovatif di tingkat daerah.
“Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” ujarnya.
Langkah-langkah ini diharapkan bukan hanya mendongkrak belanja pembangunan, tetapi juga memacu pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih merata. ***
