Langkah kaki Nenek Asyiah tak lagi sekuat dulu. Usianya yang sudah 76 tahun tak menghalangi niatnya untuk pulang ke rumah usai mencairkan dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi. Dengan langkah pelan dan tubuh letih, ia menapaki jalan menanjak di Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Cianjur.

Di tengah lelahnya, ia meminta tolong kepada seorang anak kecil untuk menuntunnya sebentar menanjak. Anak itu membantu, lalu pergi berlari, entah karena urusan lain atau memang hanya ingin cepat kembali bermain.

Namun kebaikan itu justru menjadi awal dari mimpi buruk.

Seorang warga tiba-tiba berteriak: nenek itu penculik. Dalam sekejap, kerumunan terbentuk. Teriakan berubah jadi amarah. Tanpa sempat bertanya, tanpa sempat memberi nenek itu kesempatan menjelaskan, massa menghujaninya dengan pukulan.

Asyiah hanya bisa duduk terpuruk, menutupi wajahnya yang terus menerima hujan tangan. Wajah dan dagunya lebam, matanya memerah. Air mata dan darah bercampur jadi satu. Tubuh rentanya tak mampu melawan. Yang bisa ia lakukan hanyalah pasrah, menahan rasa sakit di tubuh dan hatinya yang tak kalah pedih.

Video penganiayaan itu menyebar. Dunia pun ikut menyaksikan bagaimana seorang nenek yang lemah dihukum tanpa pembuktian. Hanya karena teriakan satu orang.

“Nenek saya bukan penculik. Harusnya saat kejadian ditanya dulu,” kata Nur Azizah, cucu korban, dengan nada getir seperti mengutip banyak pemberitaan media massa.

Polres Cianjur bergerak cepat. Dua nama mencuat: Ahmad dan Abdul Kohar. Ahmad telah ditangkap di rumahnya. Abdul Kohar, masih dalam pengejaran. Polisi menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang terjadi hanya karena emosi sesaat. Ahmad sendiri mengakui bahwa ia terbakar emosi setelah mendengar isu anaknya hampir diculik, isu yang bahkan belum terbukti.

“Saya sempat memukul sekali di bagian kepala. Saya menyesal,” ujar Ahmad, yang kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menegaskan, bahwa siapa pun yang melakukan penganiayaan akan diproses hukum, tak peduli alasannya.

Penganiayaan terhadap Nenek Asyiah bukan hanya tentang luka fisik. Ia menyentil nurani kita, tentang bagaimana begitu mudahnya manusia hari ini menghakimi tanpa tahu cerita utuh. Tentang bagaimana rasa takut bisa menjelma menjadi kekerasan. Dan tentang bagaimana kebaikan sekecil menolong mendaki tanjakan bisa berubah jadi vonis penculikan.

Hari itu, Nenek Asyiah hanya ingin pulang.***