Skrol untuk membaca pos

Diduga Sianida Ilegal Masuk Tambang Emas Poboya

Muh. Rifai
Kolase drum sianida dan tong-tong material emas di Poboya. Foto: Tim
A-AA+A++

Peredaran sianida ilegal di kawasan Tambang Emas Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diduga terus meluas tanpa pengawasan memadai. Investigasi lapangan yang dilakukan sejumlah jurnalis menemukan bahwa bahan kimia berbahaya itu kini dijual bebas kepada penambang dan pelaku usaha pengolahan emas.

Temuan ini menunjukkan bahwa jaringan distribusi sianida ilegal telah beroperasi cukup rapi. Salah satu sumber dari kalangan pebisnis tambang mengungkapkan bahwa harga jual sianida di pasar gelap berkisar antara Rp7,5 juta hingga Rp8 juta per drum ukuran 50 kilogram, jauh lebih murah dibanding harga resmi dari distributor yang mencapai Rp10 juta.

“Penambang umumnya membutuhkan sekitar 15 kilogram sianida untuk mengolah 300 karung batuan, dengan masing-masing karung beratnya antara 30 hingga 50 kilogram,” ujar seorang pelaku usaha yang minta identitasnya dirahasiakan.

Sianida menjadi bahan kimia utama dalam metode rendaman yang digunakan untuk memisahkan emas dari batuan hasil tambang. Maraknya aktivitas tromol dan tong yang terus berjalan di area Poboya mengindikasikan pasokan bahan kimia ini terus mengalir, diduga melalui jalur distribusi tak resmi.

Seorang penyalur bahan kimia di lokasi tambang, H. Anda, membantah keras tudingan keterlibatannya dalam jaringan distribusi ilegal. Ia menegaskan bahwa usahanya beroperasi secara sah.

“Kalau bisnis kami bukan ilegal, Pak. Bisnis kami resmi dan punya izin lengkap,” kata Anda saat ditemui Minggu, 13 April 2025.

Anda bahkan menyarankan agar media menelusuri lebih jauh ke pihak pembeli untuk mengungkap asal-usul sianida yang beredar.

“Silakan tanya langsung ke penambang, belinya di mana. Kalau tidak ada faktur, berarti itu beli secara ilegal,” tambahnya. Ia juga mencurigai bahwa tudingan terhadap dirinya merupakan bagian dari persaingan dagang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, jalur distribusi sianida ilegal disebut berasal dari Sulawesi Selatan dan masuk ke Poboya lewat jalur darat. Dengan harga miring, bahan tersebut diserap cepat oleh pasar penambangan rakyat yang selama ini beroperasi tanpa struktur pengawasan yang ketat.

Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa peredaran sianida hanya diperbolehkan melalui jalur distribusi resmi dengan izin edar yang sah. Namun, lemahnya kontrol di lapangan membuat praktik ilegal ini sulit diberantas.