Sebagai catatan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru akan menjabat hingga RUPS tahunan tahun 2028, kecuali diputuskan lain oleh pemegang saham melalui RUPS sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. (Rfi)
ITMG Bagikan Dividen Rp2.245 per Saham, Ini Jadwal Pembayarannya




