Pemprov Sulteng Dorong Perizinan yang Transparan dan Ramah Investasi
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, kembali menggelar rapat strategis membahas tata kelola perizinan di daerah. Rapat yang berlangsung di Ruang Polibu pada Jumat (14/3) ini dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, serta sejumlah kepala dinas terkait yang menangani urusan perizinan, investasi, dan lingkungan hidup.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid, menekankan, pentingnya sistem perizinan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, kelalaian dalam mengelola perizinan tidak hanya merusak citra pemerintah di mata masyarakat, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat.
“Kalau salah dalam memberi proses izin, dua risikonya: pertama, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah runtuh; kedua, bisa berakhir di penjara. Maka dari itu, kita harus memastikan sistem perizinan berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya.
SOP Perizinan Harus Jelas dan Terukur
Sebagai langkah konkret, gubernur menginstruksikan agar seluruh proses perizinan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Setiap permohonan izin harus memiliki kepastian waktu dan biaya yang transparan, sehingga tidak ada lagi kebingungan atau ketidakjelasan bagi pemohon.
“Masyarakat butuh kepastian. Jangan sampai mereka bolak-balik tanpa kepastian kapan izinnya bisa selesai. Tentukan berapa lama prosesnya, dan pastikan semua berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Selain itu, gubernur juga mengusulkan agar setiap petugas yang menangani perizinan menandatangani pakta integritas. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas di setiap tahapan proses perizinan.
“Jika ada keterlambatan, kita bisa telusuri di mana letak hambatannya dan siapa yang bertanggung jawab. Jika ada petugas yang lambat, maka akan ada sanksi. Sebaliknya, jika prosesnya cepat dan sesuai prosedur, maka harus ada apresiasi bagi petugas tersebut,” jelasnya.
Pelayanan Eksklusif bagi Pemohon Izin
Gubernur juga meminta agar pelayanan bagi pemohon izin dibuat lebih nyaman dan profesional. Ia mengusulkan adanya ruang khusus dengan fasilitas seperti kopi atau teh agar pemohon merasa dihargai dan mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Pemohon izin itu adalah raja yang harus dilayani dengan baik. Buatlah suasana yang nyaman, berikan pelayanan dengan sepenuh hati tanpa membeda-bedakan siapa pun,” pesannya.
Menurutnya, dengan memberikan pelayanan yang prima, akan memudahkan terbukanya pintu rezeki dengan masuknya lebih banyak investasi yang akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sulteng.
“Kalau kita mempermudah investasi dengan layanan terbaik, maka rakyat kita yang akan menikmati manfaatnya,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem perizinan yang profesional, efisien, dan transparan, guna mendorong investasi yang lebih besar di daerah.***