Barang bukti yang disita antara lain:
- Amunisi berbagai kaliber:
- 42 butir kaliber 5,56 mm
- 198 butir kaliber 5,6 mm
- 152 butir kaliber 30
- 197 butir kaliber 7,62 mm
- 14 butir kaliber 9 mm
Senjata api:
- Dua senjata rakitan jenis Fajar
- Tiga senjata api laras pendek
Kapolda Papua menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI/Polri aktif dalam kasus ini, namun jika ditemukan bukti adanya keterlibatan, tindakan tegas akan diambil.
“Jika ada anggota TNI yang terlibat dalam penyelundupan senjata ke KKB, maka hukumannya adalah tembak mati. Mereka sadar betul bahwa senjata itu digunakan untuk membunuh rekan-rekan mereka yang bertugas di wilayah konflik,” tegas Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin.
Pabrik Senjata Rakitan di Bojonegoro Digerebek
Sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, pada Sabtu (8/3/2025). Rumah ini diduga dijadikan sebagai bengkel perakitan senjata api ilegal.
Penggerebekan yang berlangsung sejak siang hingga malam hari itu mengungkap adanya mesin bubut dan peralatan lengkap untuk merakit senjata api rakitan.
Seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah, serta dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel tersebut, turut diamankan dalam operasi ini.
Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Kami hanya diminta menjadi saksi. Yang kami tahu, rumah itu dikontrakkan dan bukan milik warga asli sini,” jelasnya.
Sejumlah barang bukti, termasuk mesin bubut dan senjata rakitan, diangkut menggunakan truk derek dan mobil pikap yang ditutup terpal.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Polda Jatim dan Polda Papua kini masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan penyelundupan senjata api lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api ilegal.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan ini harus benar-benar dibongkar sampai ke akarnya,” pungkas Kapolda Jatim, Komjen Imam Sugianto.***







