Skrol untuk membaca pos

Gubernur Sulteng Lantik Siti Norma Mardjanu sebagai PAW Anggota Komisi Informasi

Muh. Rifai
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melantik Siti Norma Mardjanu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulteng periode 2021-2025. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (12/3/2025). Foto: Istimewa
A-AA+A++

“Saya percaya Saudari Siti Norma Mardjanu akan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Semoga dengan lengkapnya kembali jajaran Komisi Informasi, kita bisa lebih optimal dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tutupnya.***