Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi melantik Siti Norma Mardjanu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulteng periode 2021-2025. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (12/3/2025), dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur, dr. Reny Lamadjido.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan, Komisi Informasi memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Menurutnya, keberadaan Komisi Informasi bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat.

“Komisi Informasi adalah wadah yang memungkinkan partisipasi masyarakat lebih luas. Dengan adanya lembaga ini, kita ingin memastikan pemerintahan benar-benar bisa dirasakan sebagai milik bersama, bukan hanya milik segelintir orang,” ujar Anwar Hafid.

Sinergi Komisi Informasi dan Pemerintah Daerah

Gubernur juga menekankan, jika pemerintahannya saat ini terus mengkonsolidasikan birokrasi dan merancang program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

Ia berharap Komisi Informasi Sulteng dapat berperan aktif dalam memberikan masukan dan rekomendasi terkait transparansi dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.

“Menciptakan pemerintahan yang profesional dan akuntabel adalah tantangan besar bagi saya dan Ibu dr. Reny. Oleh karena itu, saya berharap Komisi Informasi Sulteng dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan keterbukaan informasi yang sehat dan membangun,” harapnya.

Fokus pada Berani Cerdas dan Berani Sehat

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung dua program utama pemerintahannya, yakni Berani Cerdas dan Berani Sehat:

  • Berani Cerdas: Menargetkan pemberian beasiswa bagi 25.000-30.000 mahasiswa di Sulawesi Tengah serta pembebasan biaya sekolah untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB, guna memastikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.
  • Berani Sehat: Menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP saat berobat di fasilitas kesehatan.

Komitmen Mewujudkan Pemerintahan yang Akuntabel

Anwar Hafid menutup sambutannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antara Komisi Informasi dan pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Siti Norma Mardjanu, Komisi Informasi Sulteng akan semakin berperan dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan memperkuat demokrasi di daerah ini.

“Saya percaya Saudari Siti Norma Mardjanu akan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Semoga dengan lengkapnya kembali jajaran Komisi Informasi, kita bisa lebih optimal dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tutupnya.***