Sebagai bentuk perhatian terhadap konflik agraria di Sulawesi Tengah, Gubernur Anwar Hafid mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria.

Tim ini akan bertugas melakukan verifikasi lapangan dan membantu redistribusi tanah guna menyelesaikan berbagai permasalahan agraria di daerah tersebut.

“Tugas Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ini melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi dan penguasaan tanah serta membantu redistribusi tanah,” ujar Anwar Hafid kepada media pada Senin (3/3/2025), usai acara serah terima jabatan dari Gubernur sebelumnya, H. Rusdy Mastura.

Menurut Anwar, konflik agraria merupakan pertentangan klaim mengenai hak kepemilikan tanah, sumber daya alam, dan wilayah. Konflik ini kerap terjadi antara masyarakat pedesaan dengan badan penguasa atau pengelola tanah. Beberapa faktor utama penyebab konflik agraria meliputi:

  • Penguasaan atas tanah yang tidak merata
  • Perebutan sumber daya alam
  • Tumpang tindih regulasi
  • Regulasi yang kurang memadai
  • Ketidakjelasan sistem peradilan
  • Proses penyelesaian dan birokrasi yang berbelit-belit

“Konflik agraria ini dapat berdampak pada kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, serta pelanggaran hak asasi manusia,” tambah Anwar Hafid, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat.

Untuk memimpin Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, pemerintah provinsi mempertimbangkan Eva Bande, seorang aktivis agraria yang telah lama bergerak dalam advokasi hak-hak masyarakat terkait sengketa tanah dan lingkungan hidup.

“Saudari Eva Bande selama ini konsisten dalam pendampingan masyarakat untuk penyelesaian konflik agraria. Oleh sebab itu, kita akan tunjuk Eva Bande sebagai ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria,” ujar Anwar Hafid, yang juga memiliki pengalaman sebagai kepala desa selama tujuh tahun.

Menanggapi hal ini, Eva Bande menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintahan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido dalam penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah.

“Jika diamanahkan, kami siap membantu dan mendukung kebijakan pemerintahan Anwar-Reny dalam penyelesaian konflik agraria, baik antara masyarakat dengan masyarakat, pemilik hak guna usaha (HGU), maupun pemilik hak guna bangunan (HGB),” ujar Eva Bande.

Menurutnya, banyak kasus konflik agraria yang terjadi di Sulawesi Tengah, termasuk di Morowali, Morowali Utara, Banggai, dan Buol. Satgas yang akan dibentuk diharapkan mampu memberikan solusi konkret untuk menyelesaikan konflik tersebut secara adil bagi semua pihak.***