Pilpres 2029 Berpotensi 9 Pasang Kandidat
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 diperkirakan akan menghadirkan hingga sembilan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pengamat politik, Adi Prayitno, menyebutkan, beberapa nama potensial seperti, Prabowo Subianto, Muhaimin Iskandar, Surya Paloh, Anies Baswedan, hingga Agus Harimurti Yudhoyono. PDIP pun kemungkinan besar akan mengusung kadernya sendiri.
Perkiraan ini diungkapkan Adi dalam tayangan Youtube Indonesia Lawyers Club, Kamis (09/01/2025). Ia menambahkan, keberadaan partai-partai baru seperti PSI, yang kemungkinan akan mengusung tokoh muda seperti Gibran Rakabuming Raka atau Kaesang Pangarep, bisa memperkaya persaingan.
Partai politik masih menunjukkan kecenderungan mendukung Prabowo Subianto meskipun ambang batas pencalonan presiden (20%) telah dihapus. Adi menyebut sikap ini sebagai bentuk “iman politik” yang tegak lurus. Namun, ia menilai bahwa keberanian partai untuk mencalonkan kader sendiri dapat memberikan efek elektoral positif.
“Partai yang berani mencalonkan kadernya sebagai presiden atau wakil presiden biasanya mendapat efek ekor jas, meningkatkan perolehan suara mereka di pemilu legislatif,” ujar Adi. Contohnya adalah PKB yang berhasil menambah perolehan kursinya setelah berkoalisi dengan Anies Baswedan.
Sebaliknya, jika partai hanya mendukung satu kandidat tanpa mencalonkan kader sendiri, mereka berisiko kehilangan daya saing di legislatif.
Adi Prayitno mendorong partai politik untuk tidak takut kalah dalam Pilpres. Menurutnya, partai yang kalah tetap memiliki peluang dirangkul oleh presiden terpilih sebagai mitra koalisi atau dalam posisi kabinet, sebagaimana yang terjadi di era SBY hingga Jokowi.
“Keberanian mencalonkan kader menunjukkan relevansi dan daya saing partai di mata pemilih. Kalau semua partai tiarap dan tidak kompetitif, dampaknya bisa negatif pada Pemilu legislatif,” imbuh Adi.
Ia juga berharap partai-partai politik baru mampu memberikan warna berbeda di Pilpres 2029, memperkaya demokrasi dan menciptakan kompetisi yang lebih sehat.
Sumber: Yotube Indonesia Lawyers Club I Editor: Rifai