Skrol untuk membaca pos

Gibran Center Siap Kawal Anwar – Reny Hadapi Gugatan di MK

Muh. Rifai
Koordinator Gibran Center Wilayah Timur, Kanjeng Juliardi Ahmad bersama mantan Presiden RI, Koko Widodo. FOTO: Istimewa
A-AA+A++

Sebagai pihak terkait, dalam rencana menghadapi gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri yang bertagline BERAMAL ke Mahkama Konstitusi (MK), paslon nomor urut 2 Anwar Hafid – Reny A Lamadjido akan didampingi pengacara dari Ihza & Ihza Law Firm.

Hal itu diungkap Ketua DPW PBB Herman Latabe, SH kepada sejumlah wartawan pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu.

“Sebagai pihak terkait, jika ada gugatan dari paslon kontestan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, maka paslon BERANI sebagai pihak terkait akan didampingi pengacara dari Ihza & Ihza Law Firm,” katanya.

Sementara itu ketua DPW PKS Muhammad Wahyudin menegaskan, untuk menghadapi gugatan paslon kontestan Pilkada terhadap komisi pemilihan umum (KPU), Paslon Berani sebagai pihak terkait sudah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

“Hanya saja kita perlu melihat dulu apa materi gugatannya. Yang pasti berdos-dos data-data yang kami siapkan untuk menghadapi rencana gugatan dari paslon konstentan itu,” jelasnya.