Iqbal menyarankan Bawaslu hendaknya benar – benar obyektif dan melakukan klarifikasi sebelum membuat keputusan.
Iqbal menilai cara mengambil keputusan sendiri tanpa klarifikasi memperlihatkan bahwa ada asas pemeriksaan laporan yang tidak dilaksanakan dan itu menjadi celah hukum untuk melakukan laporan balik kalau kajian Bawaslu ternyata sepihak.
“Ketua Bawaslu saya minta bertindak sebagai pengawas obyektif jangan jadi corong kepentingan salah satu kandidat di Pilkada ini,” pinta Iqbal.
Sebelumnya telah diberitakan kantor berita antara biro sulteng dibawah judul
“Ketua Ombudsman Sulteng dilaporkan ke Bawaslu”.
Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), melaporkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng) Iqbal Andi Magga ke Bawaslu Sulteng.
“Laporan ini terkait keterlibatan Iqbal Andi Magga sebagai admin salah satu grup whatsaap Anwar Hafid (AH) Foundation,” kata salah satu tim hukum BERAMAL Soehardi Abidin dihubungi di Palu, Sabtu.
Dia menjelaskan Iqbal sebagai ketua lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman, tidak seharusnya terlibat dalam politik praktis, apalagi memihak pada salah satu kandidat pasangan calon di Pilkada Sulteng.
Lanjut dia, berdasarkan penelusuran, nomor kontak Iqbal Andi Maga sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, sama dengan kontak yang bertindak sebagai admin di grup AH Foundation.
“Kami memasukan laporan ke Bawaslu tertanggal 21 Oktober 2024,” ungkapnya.
Kata dia, laporan tim BERAMAL telah diregistrasi oleh Bawaslu Sulteng. Pihak Bawaslu telah berjanji untuk mendindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga yang dikonfirmasi melalui dua nomor telepon selulernya, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
KPU Sulteng telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulteng dalam Surat Keputusan KPU Sulteng Nomor 269 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.
Hasil penetapan dimana nomor urut satu diperoleh Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim diusung Partai NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Perindo dan PSI.









