Skrol untuk membaca pos

Iqbal Andi Magga: AH Foundation itu LSM

Muh. Rifai
Kepala Perwakilan Ombudsman Moh. Iqbal Andi Mangga. FOTO: Istimewa
A-AA+A++

Setelah dilaporkan ke Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) oleh tim hukum salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan wakil Gubernur, Kepala Perwakilan Ombudsman Moh. Iqbal Andi Magga, SH, MH memberikan tanggapan.

“Perlu saya tegaskan bahwa AH Foundation adalah lembaga swadaya masyarakat LSM) dengan nama lengkap Yayasan Anwar Hafid Indonesia,” jelas mantan ketua DPRD kota Palu itu dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi deadline-news.com group Ahad (27/10-2024).

Menurutnya, Yayasan ini dibuat dengan akta notaris Jafar, SH, MKn dan terdaftar di Kesbangpol Propinsi Sulteng sebagai sebuah lembaga dengan rogram kegiatan sosial dan pendidikan, sejak tahun 2019.

“Dalam struktur yayasan tersebut saya tercatat sebagai direktur yayasan,” kata Iqbal.

Ia menegaskan lembaga ini tidak berkecimpung dalam urusan politik, karena banyak elemen yang terlibat didalamnya yang menjadi satu kesatuan kerja kerja yayasan.

“Kalau pun ada personal yang terlibat sebagai timses gubernur, baik calon nomor 1, 2 dan 3 itu adalah bersifat keterlibatan pribadi, karena yayasan ini dibentuk saat tiga calon gubernur Sulteng 2024 itu masih bersatu pada tahun 2019,” terang mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng itu.

“Jadi sy tegaskan bahwa AH Foundation adalah bukan lembaga tim sukses satu Paslon dan tidak bermain diranah politik baik legislatif maupun pilkada,” tutur Iqbal menambahkan.

Iqbal mengungkapkan apalagi jika dikaitkan dengan posisi saya sebagai kepala ombudsman yang memang mengawasi semua pergerakan calon gubernur yang berpotensi maladministrasi seperti penggunaan ASN, fasilitas negara dan beberapa potensi pelanggaran kegiatan politik tentu saja dilakukan pengawasan bagi semua calon gubernur tanpa terkecuali.

“Apalagi sy sudah menjadi direktur AH Foundation ini sebelum saya jadi kepala ombudsman dan tidak ada larangan pada rangkap jabatan ini,” ungkapnya.

Iqbal mengatakan karena lembaga ini sama dengan ombudsman, sebagai lembaga independen yang bertujuan untuk membantu masyarakat mencapai tujuan – tujuan kebahagiaannya.

“Saya minta Bawaslu tidak bermain dua kaki dalam persoalan ini. Saya sudah menemukan cerita dibalik laporan tersebut,” kata Iqbal.