“Kami masyarakat sangat khawatir pertambangan emas ilegal itu berdampak buruk dengan masyarakat. Jika terjadi hujan deras yang lama, maka kampung kami bisa – bisa dilanda banjir yang bisa merusak perkampungan,” ujarnya.
Warga itu mengaku kesal, karena para mafia tambang emas ilegal itu selalu mengatasnamakan masyarakat kecil, karena kasian sama masyarakat maka dibukala tambang emas itu.
Padahal itu hanya dalih, supaya mafia tambang bisa berkerja di wilayah itu seakan – akan didukung oleh semua masyarakat.
“Kita menduga aktifitas tambang emas Ilegal di Lobu dan Lambunu bisa lancar, karena ada keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas itu. Bahkan infonya, setiap unit alat berat jenis excavator yang bekerja di tambang emas ilegal itu bayar puluhan juta per unitnya perbulan,” terangnya.
olehnya, warga itu berharap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si bisa menindak tegas jika benar ada oknum aparat yang terlibat baik baik polisi maupun TNI.
“Jika benar ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat, mohon kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak tegas. Sebab kalau tidak ditindak, tidak akan pernah ada efek jerah paling tutup sebentar, setelah tidak heboh lagi dibuka kembali aktifitas yang merugikan mayoritas masyarakat serta warga itu,“ pungkasnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Bagus Setiyawan, SH,SIK,MH, saat konfirmasi melalui Whatsapp, belum memberikan merespon terhadap upaya konfirmasi dari wartawan.
Sedangkan Kepala Seksi II Gakkum Sulteng-Sulbar, Muh. Amin yang dikonfirmasi lewat aplikasi WA pada Sabtu 31 Agustus pekan lalu mengenai adanya penertiban di Lobu dan Lambunu.
Muh. Amin tak menjawab pertanyaan dari tim media meskipun chat yang dikirim sudah centang dua.
Tim tersebut diduga melakukan koordinasi untuk penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua wilayah tersebut.
Sampai berita ini tayang, Dirkrimsus dan pihak Gakkum belum juga memberikan tanggapan upaya hukum apa yang akan dilakukan terkait aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lobu dan Lambunu itu.









