Skrol untuk membaca pos

KUA-PPAS 2024 Ditetapkan

Muh. Rifai
A-AA+A++

DPRD Sulteng menetapkan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

Penetapan ditandai penandatangan nota kesepakatan KUA- PPAS dalam rapat paripurna, Selasa 15 Agustus 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua 1 H Mohammad Arus Abdul Karim dan dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir.

Nilam Sari Lawira menjelaskan, berdasarkan surat gubernur nomor 900.1.6.4/37/BPKAD Tanggal 21 Juli 2023 sesuai pasal 160 ayat 1 dan 2 serta pasal 161 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa Pemda menyusun laporan realisasi semester 6 pertama APBD dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya. Hal itu menurutnya dimaksudkan menjadi dasar Perubahan APBD.

Selanjutnya berdasarkan pasal 66 ayat 2 Peraturan DPRD nomo 1 Tahun 2019 sebagaimana diubah menjadi Peraturan DPRD Provinsi Sulteng nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD maka Laporan realisasi semester pertama APBD dan Prognosis 6 bulan berikutnya tahun anggaran 2023 akan dibahas bersama DPDR dan Pemda dalam rapat kerja.

Berita Lainnya

Panitia MHA Sulteng Dikukuhkan, DPRD Dorong Penguatan Kelembagaan
DPRD Sulteng Gali Strategi Bali Kembangkan Pariwisata
DPRD Sulteng Setujui Raperda Perilaku Seksual Masuk Propemperda 2027
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan