Gubernur H. Rusdy Mastura melantik, mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan 32 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta ratusan pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal ini dalam rangka harmonisasi dan penyederhanaan produk hukum daerah dalam hal ini Perkada, maka dilakukan penggabungkan Pengaturan terkait Kedudukan, Susunan Organisasi serta Tugas dan Fungsi Seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah no 57 tahun 2022, sehingga perlu dilakukan pengukuhan/pelantikan kembali pejabat JPT, Administrator dan Pengawas.

Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Jakarta dengan Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin, 24 Juli 2023.

Turut hadir mendampingi Gubernur H. Rusdy Mastura di Jakarta, yakni : Ketua TP PKK Dr. Hj. Vera Rompas Mastura,S.Sos, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos.

Sementara yang hadir menyaksikan pengukuhan dan pelantikan di Palu, diantaranya : Sekda Novalina Wiswadewa, Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa, S.Sos, M.Si, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Alimuddin Paada serta Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah.

Kesempatan itu, Gubernur H. Rusdy Mastura mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas yang telah dikukuhkan dan dilantik.

“Semoga kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk percepatan pembangunan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalith,” harapnya.

Menurutnya, kegiatan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk menduduki sebuah jabatan publik merupakan momen penting bagi seorang pegawai negeri sipil.

Memangku jabatan bukan berarti menduduki kursi empuk di zona nyaman, tetapi justru membawa amanah dan tanggungjawab yang tidak main-main.

Ia pun menekankan agar setiap PNS yang duduk dalam sebuah jabatan, mesti menunjukkan akuntabilitasnya sebagai sosok pemimpin dan suri teladan bagi staf bawahannya.

“Semoga para pejabat yang dikukuhkan dan dilantik dapat meresapi pesan ini, dan mengaktualisasinya menjadi kerja-kerja nyata untuk mendukung visi-misi Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Yang Lebih Sejahtera Dan Lebih Maju,” pungkasnya.

Berikut daftar 32 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan:

  1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM
  2. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Hj. Rohani Mastura, M.Si
  3. Sekwan DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi
  4. Inspektur Inspektorat, Drs.Muhamad Muchlis,MM
  5. Kadis Kesehatan, dr. I Komang Adi Sujendra
  6. Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Abdul Haris Karim
  7. Kadis Sosial, Drs. Sitti Hasbiah N. Zaenong
  8. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs. Mohammad Nizam,MH
  9. Kepala Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi, Drs. Arnold Firdaus, MT
  10. Kadis DP3A, Dr. Zubair
  11. Kadis PMD, Mohamad Nadir,M.Si
  12. Kadis P2KB, Tuty Zalfiana
  13. Kadis PMPTSP, Moh. Rifani Pakamundi, S.Sos, M.Si
  14. Kadispora, Drs. Irvan Aryanto, M.Si
  15. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, I Nyoman Sriadijaya
  16. Kadis Kelautan dan Perikanan, Mohammad Arif Latjuba
  17. Kadis Pariwisata, Diah Agustiningsih
  18. Kadis Pangan dan Holtikultura Nelson Metubun
  19. Kadis Perkebunan dan Pertenakan Maya Malania Noor
  20. Kadis ESDM A. Rachmansyah
  21. Kadis Perindag Richard Arnold Djanggola, SE,M.SA
  22. Kepala Bappeda Dr. Christina Sandra Tobondo
  23. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si
  24. Kepala BPSDM Dr. Adijoyo Dauda, M.Si
  25. Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dahri Saleh
  26. Karo Kesra Drs. Awaludin, MM
  27. Karo Perekonomian Yuniarto Pasman, SH
  28. Karo Pengadaan Barang dan Jasa Muchsin H Pakaya
  29. Karo Umum Dr. Suandi
  30. Karo Administrasi Pimpinan, Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos
  31. UPT Rumah Sakit Umum Undata, drg. Herry Direktur
  32. Ka. BPKAD Drs. Bahran, M.Si