BARAS – Jumat Curhat pers sek Baras pada hari Jumat 13 Januari 2023 jam 20:30 di Desa Kasano Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.

Giat Jumat Curhat ini dilaksanakan oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Baras BRIPKA MUH. RIDWAN dan Ps. Kanit SPKT C, AIPDA MARKUS.

Keluhan masyarakat, dalam Giat Jum’at Curhat, mengenai
masyarakat, yang menggunakan knalpot bogar dan menggangu ketenangan warga di desa Kasano.

Sesuai Keluhan Masyarakat Polsek Baras, akan segera Menindak lanjuti dengan melakukan sweeping kendaraan baik roda 2 di wilayah Hukumnya.

“Pers Baras juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena selama ini telah membantu kepolisian didalam menjaga Kamtibmas khusunya di Desa Kasano,” ujarnya.