Muhaimin Yunus Hadi, Anggota Bapenperda DPRD Sulteng, menyampaikan, salah satu kendala tahap Program Penyusunan Propemperda, selain pada tahap Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan, Perundangan, dan Penyebaran yang secara terpadu dan sistematis.
“Biasanya yang paling mendasar dan urgen adalah terkait masalah anggaran, karena meskipun Propemperda sudah matang dan tersistematis dari segi prosedur Perundang-undangan yang telah ditentukan, akan tetapi ketika ingin melakukan Sosialisasi Uji Kelayakan Publik, biasanya pada tahapan ini akan mengalami kendala atau permasalahan dikarenakan tidak didukung dari segi Anggaran,” terangnya.
BACA JUGA:









