PALU – Tim Ahli Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jendral DPR-RI berkunjung ke Palu Sulawesi Tengah, Senin 23 Mei 2022.

Kunjungan tersebut terkait pemekaran Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Rombongan Tim Ahli diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Sulteng Moh Arus Abdul Karim bersama Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Zalzulmida A. Djanggola.

Hadir juga Anggota DPRD Sulteng Ibrahim A. Hafid, Erwin Burase, I Nyoman Slamet, H. Moh Nur Dg Rahmatu, Rahmawati M. Nur bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sonny Tandra, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, DR. Ir. Alimuddin Paada.

Rombongan Tim Ahli Pusat ini di pimpin Rachmad Wahyudi, Selaku Perwakilan Badan Keahlian DPR-RI, bersama seluruh Perangkat Badan Keahlian DPR-RI.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir juga perwakilan dari Pemda Parigi Moutong, Bappeda dan Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong yang dalam Hal ini Perwakilan Bappeda Parigi Moutong.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim berharap agar kehadiran Tim Ahli DPR-RI dapat meyakinkan bahwa yang di diskusikan saat ini berjalan seperti yang diharapkan.

Ditambahkan H. Moh. Nur Dg Rahmatu, bahwa data-data potensi menyangkut geografi dan lain-lain sebagainya sudah masuk sejak 2012.

Demikian pun disampaikan Wakil Ketua II DPRD provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Zalzulmida A.Djanggola menyatakan pihaknya sangat Mendukung pemekaran Kabupaten parigi Moutong.