Fokus Pembatasan Kelompok Rentan
Dikutip dari Indonesia.go.id, Senin (7/2/2022) Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jabodetabek, Bali, DIY, dan Bandung Kota naik ke level 3. Kebijakan pengetatan lebih difokuskan pada kelompok rentan, seperti lansia, komorbid, dan yang belum divaksin.
Angka penularanan corona di tanah air terus mengalami kenaikan. Pada Minggu (6/2/2022) pemerintah melaporkan ada 36.057 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus baru tersebut terjadi di 34 provinsi. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia sejak penemuan kasus awal pada 2 Maret 2020 lalu telah mencapai 4.516.480 kasus.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, penambahan kasus tertinggi hari ini terjadi di DKI Jakarta dengan 15.825 kasus. Posisi berikutnya adalah Jawa Barat dengan 7.603 kasus, Banten 4.649 kasus, dan Jawa Timur 2.218 kasus. Sementara itu, terdapat penambahan harian sebanyak 57 kasus kematian akibat Covid-19.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022), menyampaikan tren kenaikan Covid-19 di Indonesia meningkat sangat pesat. Namun, secara dampak terhadap rumah sakit dan kematian masih jauh lebih kecil dibandingkan pada gelombang sebelumnya yang disebabkan varian Delta.
Pada kesempatan itu, Menko Luhut juga menyampaikan, keputusan pemerintah untuk menaikkan level PPKM di sejumlah daerah.
“Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Namun hal itu terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi, bukan akibat tingginya kasus. Melainkan, karena rendahnya tracing,” ujar Menko Luhut.
Khusus untuk Bali, Menko Luhut mengatakan, kenaikan PPKM ke level 3, salah satunya karena ada angka rawat inap yang meningkat. Selain itu, Menko Luhut mengungkapkan, pengetatan yang dilakukan di sejumlah daerah tersebut juga akan dilakukan lebih terarah pada kelompok masyarakat tertentu, yang agak berbeda sifatnya dengan yang dilakukan di saat varian Delta merebak.






