PALU – Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin menyebut pertumbuhan industri nikel di Sulawesi Tengah harus menjadi motor peningkatan fiskal daerah ini. Hal itu disampaikan, setelah melakukan reses beberapa waktu lalu.
Kata Dia, Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, telah menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri nikel yang terintegrasi antara penambangan di bagian hulu dan pengolahan nikel setengah jadi di bagian hilir terbesar di Indonesia.
“Indikatornya, pada tahun 2020, nilai ekspor besi dan baja Sulawesi Tengah yang dihasilkan dari kedua kabupaten itu mencapai US$ 6,4 miliar atau sekitar Rp 90 triliun dengan kurs Rp 14.000 perdolar,” ujarnya.
Lanjutnya, nilai ekspor tersebut membuat Sulawesi Tengah menyumbang hampir 60% dari total nilai ekspor besi dan baja Indonesia pada tahun 2020.
Dipaparkan, di bagian hulu, pertumbuhan pesat industri nikel di kedua kabupaten tersebut terutama dimotori oleh puluhan perusahaan swasta pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sedang menambang puluhan juta ton bijih nikel setiap tahun di kedua kabupaten.
Sementara kata dia, di bagian hilir, pertumbuhan tersebut dikarenakan investasi asing yang besar dalam industri pengolahan nikel setengah jadi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali dan Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara.
“Di tengah pertumbuhan yang demikian pesat, industri nikel belum memberikan kontribusi fiskal yang memadai bagi provinsi Sulawesi Tengah,” tandasnya.
Disebutkannya, pada tahun 2020, pemerintah provinsi hanya memperoleh penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) dari royalti dan sewa tanah (land rent) hanya sekitar Rp 89 miliar.
Sementara pemerintah kabupaten (Pemkab) Morowali dan Morowali Utara sebagai daerah penghasil memperoleh masing-masing sekitar Rp 145 miliar dan sekitar Rp 37 miliar PNBP royalti dan sewa tanah.
“Padahal kita ketahui sebagai provinsi dan kabupaten-kabupaten penghasil, dampak lingkungan hidup dari kegiatan industri ekstraktif tersebut secara langsung dirasakan oleh warga di daerah ini,” jelasnya.
“Pemprov dan Pemkab juga yang pada akhirnya menangani berbagai ekses yang ditimbulkan dari industri pertambangan tersebut,” paparnya.









