Tolitoli – Desa Kayulompa Kecamatan Basidondo Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah dicanangkan sekaligus dideklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kabupaten Tolitoli, Kamis (27/2/2020).
Dilansir Humas Polri, pencanangan ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Anggota Bawaslu RI DR. Ratna Dewi Pettalolo SH MH dan pembubuhan tanda tangan oleh Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko SIK MH beserta tamu undangan yang hadir.
Hadir di antaranya komisioner Bawaslu Provinsi Sulteng, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulteng, Kabag Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, Komisioner Bawaslu se-Provinsi Sulteng, serta Komisioner KPU Kabupaten Tolitoli.
Hadir pula, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur Muspika Kecamatan Basidondo, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tolitoli, para kepala desa se-Kecamatan Basidondo, serta warga sekitar.
Bupati Kabupaten Tolitoli melalui Kabag Humas mengatakan, pencanangan ini dilakukan agar masyarakat sadar bahwa politik uang tersebut merusak tatanan demokrasi, sehingga masyarakat diharapkan dapat melaporkan ke Bawaslu apabila terjadi politik uang pada Pilkada 2020 di Kabupaten Tolitoli.
Kabag Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli juga menyampaikan, agar Desa Kayulompa dapat dijadikakan contoh oleh desa lainnya sebagai desa anti politik uang di Kabupaten Tolitoli.
Anggota Bawaslu RI DR. Ratna Dewi Pettalolo SH MH mengatakan, pencanangan Desa Anti Politik Uang ini sebagai fenomena yang baik dalam perbaikan demokrasi di Indonesia.
Dia menyampaikan terima kasih atas antusias masyarakat Desa Kayulompa dan berharap Kabupaten Tolitoli pada Pilkada 2020 bebas dari politik uang dan politisasi SARA, karena politik uang dapat mencedarai sendi politik. [***]




