PALU – Aparat Polsek Palu Timur mengamankan dua unit mobil bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ilegal di SPBU Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Talise, Kota Palu, Jumat (15/11).
Kapolsek Palu Timur, Iptu La’ata, mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga terkait banyaknya mobil-mobil siluman yang penuh muatan jerigen berisi solar di SPBU.
Dia menyebutkan, barang bukti berhasil di amankan yakni 1 unit mobil Avanza G warna hitam dengan nomor polisi DD 1461 yang memuat delapan jerigen, terdiri dari enam jerigen berisi solar dan satu jerigen berisi pertalite serta satu lainnya dalam keadaan kosong.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna biru hitam nomor polisi DN 4135 AY yang memuat 10 jerigen, terdiri dari tiga jerigen berisi solar dan 7 jerigen masih kosong.
“Satu unit mobil berhasil kabur yakni mobil Suzuki X-Over warna silver bernomor polisi DD 1419 KF. Sementara untuk pemilik kedua mobil atau sopir berhasil kabur saat penangkapan berlangsung,” katanya.
Kemungkinan besar pemilik kedua mobil tersebut kabur karena tidak memiliki dokumen atau surat untuk pembelian solar dalam jumlah banyak.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan di lapangan mencari para pelakunya.
“Giat ini dilakukan karena sudah mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya warga yang ingin mengisi BBM. Banyaknya mobil-mobil siluman yang membeli solar ilegal dalam jumlah banyak sehingga terjadi kemacetan panjang,” ujarnya. [MAL]



