

PALU – Menjelang Natal dan Tahun baru, Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah kembali melakukan Operasi Zebra Tinombala secara serentak di seluruh wilayah hukumnya.
Operasi ini mulai berlaku 23 Oktober 2019 selama 14 hari kedepan. Hal itu disampaikan Kompol Sugeng Lestari Kasubid PENMAS Bidang Humas Polda Sulteng kepada awak media, Sabtu, (19/10/2019).
Oprasi Zebra Tahun 2019 ini berlangsung dalam skala Sulawesi Tengah untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
“Kalau kemarin operasi patuh kita lebih banyak memberikan pembinaan, himbauan, pendidikan dan mengajak masyarakat patuh terhadap lalu lintas. Tetapi, untuk ini, akan banyak melakukan penindakan dan razia-razia, katanya.
Untuk Operasi Zebra Tinombala 2019 yang berlangsung hingga 5 November ini terdapat 8 prioritas utama yakni :
1. Gunakan Helm berstandar nasional indonesia;
2. Dalam berkendara dilarang melawan arus;
3. Dilarang berkendara mengunakan Handpone;
4. Jangan berkendara dalam keadaan mabuk;
5. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan;
6. Bagi anak dibawah umur dilarang berkendara;
7. Gunakanlah sabuk pengaman;
8. Untuk mobil pribadi jangan mengunakan lampu rotator atau strobo; Dikutip dari Briptu Agnes dalam video Sat Lantas Polres Palu yang berdurasi 1 menit.
Reporter : Fahreza



