PALU – Ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu, menggelar aksi unjuk rasa menolak RKUHP, Rabu (25/8/2019). Aksi unjuk rasa ini bertepatan paripurna pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terpilih periode 2019-2024.
Karena bertepatan dengan adanya proses pelantikan anggota DPRD, aparat keamanan menghalau massa aksi agar tidak melakukan demo di depan Gedung DPRD. Akibatnya, massa kesal dan terjadi kericuhan antara massa dengan aparat keamanan.
Kericuhan berawal saat massa meluapkan kekesalannya dengan menerobos kawat berduri. Para mahasiswa tersebut ingin menyampaikan aspirasinya, sementara aparat kepolisian tengah mengamankan jalannya paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Sulteng.
Koordinator aksi, Fahrul dalam orasinya menyampaikan bahwa mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi.
“Kami datang hanya untuk menyampaikan aspirasi kami. Kemarin (Selasa) kami bisa unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, kenapa sekarang tidak bisa?,” ujar Fahrul, di persimpangan Jalan S.Parman- Raden Salehdan Jalan Samratulangi.
Ia juga menyatakan unjuk rasa yang dilakukan sebagai ungkapan protes RKUHP dan menolak pengesahan UU KPK oleh Presiden Joko Widodo karena melemahkan KPK.
“Percuma kami bicara di sini karena tidak akan didengar, karena iti kami minta bisa berorasi di depan Kantor DPRD Sulteng. Kalau tidak kami akan tetap maju,” katanya.
Kapolres Palu, AKBP. Mujianto, SIK, di hadapan ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa menjelaskan, bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas. Meski begitu, ia menyebut telah menyampaikan permintaan para demonstran kepada anggota DPRD Sulteng.
“Ada pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sulteng 2019-2024 ini adalah acara kenegaraan dan tugas kami untuk mengamankan,” katanya. [JN]

