Skrol untuk membaca pos

ADVOKAT: Bebaskan Semua Mahasiswa Palu yang Ditahan

Muh. Rifai
Ratusan mahasiswa saat diangkut ke truck polisi untuk selanjutnya dibawa ke halaman Mapolda Sulteng untuk diberi arahan, Rabu (25/09) sore. (FOTO: MAL/IKRAM)
A-AA+A++

PALU – Seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu, diamankan pihak kepolisian usai melakukan aksi penolakan RUU KUHP, Rabu (25/09) sore. Mereka digiring, lalu diangkat ke dalam mobil truck, kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng.

Ratusan mahasiswa tersebut digelandang ke lapangan Mapolda, lalu diberikan pengarahan dan pembinaan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol. Lukman Wahyu Hadiyanto.

Hingga pukul 18.05 Wita kemarin, para mahasiswa masih mendapat arahan dari Kapolda.

Menyikapi hal itu, salah satu advokat, Edmond Leonardo Siahaan, mendesak pihak kepolisian agar segera membebaskan semua mahasiswa yang masih ditahan.

“Proses hukum juga aparat polisi yang terlibat kekerasan yang mengakibatkan para mahasiswa mengalami luka-luka,” tegas Pendiri LBH Sulawesi Tengah itu.

Ia pun mengecam diskriminasi dan perlakuan yang dihadapi para demonstran yang tidak dibiarkan masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi Sulteng.

“Penanganan, pendekatan, komunikas yang tepat dari Polda Sulteng untuk menangani demonstrasi itu lebih baik, dibandingkan pendekatan dengan kekerasan dan diskriminatif atas kelompok-kelompok massa tertentu,” tandasnya. (MAL)