JAKARTA – Pemerintah bersama dengan PT. PLN ini tengah menyusun penyederhanaan daya listrik rumah tangga. Aturan yang telah mengarah pada penambahan daya listrik rumah tangga ini telah bertujuan untuk masyarakat lebih leluasa menggunakan perangkat elektronik.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar ini telah mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM dan juga PLN ini masih terus mematangkan rencana tersebut. Pada saat ini, pembahasan sudah hingga pada skema teknis penyederhanaan dan juga kenaikan daya.

Rencananya kenaikan daya ini akan diterapkan pada golongan pelanggan nonsubsidi. Sementara itu daya listrik bagi pelanggan yang bersubsidi yakni 450 VA dan juga 900 VA ini tidak akan naik.

ESDM sendiri telah memastikan bahwa aturan penyederhanaan penggolongan pelanggan listrik ini tidak akan membuat tagihan listrik naik. Selain itu para pelanggan juga bisa menolak untuk ikut di dalam program ini.