PALU – Pasigala Centre mengharapkan semua wali bencana menghargai kearifan lokal dan kepemimpinan pemerintah daerah di Sulteng dalam semua operasional dan pengambilan keputusan terkait mekanisme penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong.

“Dalam kasus Pasigala sudah ditetapkan sebagai bencana daerah dan semua pemerintah berfungsi baik sekarang. Jadi sudah semestinya proses rehabilitasi dan rekonstruksi di bawah kendali pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur dan Bupati, agar ada proses pembelajaran,” ujar Andika, Sekjen Pasigala Centre, Jumat (15/02).

Andika mengatakan, pelibatan Babinsa oleh Kepala BNPB, sudah menunjukan sikap curiga di awal terhadap kemampuan institusi lokal dan pemerintah daerah.

Padahal, kata Andika, BNPB sebagai wali bencana harusnya bisa memahami tahapan rehab rekon sebagai medan dan etape menuju pemerintah dan masyarakat yang sadar dan tangguh bencana.

Menurut Andika, para wali bencana dan pengampuh program, harus menyadari konteks pemulihan itu dalam perspektif tanggung jawab negara menghadirkan satu kehidupan baru yang menjamin hak-hak warganya.

“Negara harus dihadirkan dan bukan karena tanggung jawab konstitusi tetapi yang paling paham secara sosiologis dan antropologia apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, ya pemerintah daerah,” ujar Andika.

Dia berharap, semua pihak jangan membuat pola yang menjauhkan masyarakat dengan pemerintahnya sendiri. Sebab, tidak ada yang akan menanggung impact dari kesalahan penanganan bencana selain pemerintah dan rakyatnya.

“Berhasil atau tidaknya rehab rekon itu bukan saja dinilai dari segi pemulihan infrastruktur fisik, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana lahirnya kesadaran kritis yang melahirkan tanggung jawab bersama untuk kesiap-siagaan dan pengurangan risiko bencana,” terangnya.

Selain itu kata Andika, aspek kearifan lokal jangan dipandang sebelah mata. Sebab, kekuatan untuk pulih dari bencana, besar peran dan sangat ditentukan oleh institusi lokal dalam semua level spasial dan dimensi keberagaman.  (IKRAM)