PALU – Jajaran Polres Palu kembali meringkus pelaku pencurian barang elektronik berinisial FBR alias YT. Pria yang berprofesi sebagai security itu diduga mencuri barang elektronik di tempat kerjanya, yakni di Kantor Poltekkes Jurusan Gizi, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.
Bersamanya, turut disita barang bukti berupa sebuah Laptop merk HP warna emas.
Dia diamankan polisi di rumahnya, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (08/01), berdasarkan Laporan Polisi, Nomor: LP/1782/X/2019/Sulteng/Res Palu, tanggal 24 Oktober 2018.
Kasat Reskrim Polres Palu, melalui Kanit I Krimum, IPDA Rislan, Kamis (10/01), menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan bukti dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
“Dalam rekaman itu terlihat aksi pelaku saat melakukan pencurian di tempat yang seharusnya dia jaga,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolres Palu. (FLD)



