SIGI – Rapat musawarah Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi yang dilaksanakan di Kantor desa setempat, Senin 31 Desember berakhir ricuh.
Kericuhan ini bermula saat Riskan masyarakat setempat pertanyakan sisa anggaran dana desa (ADD) yang diduga tidak transparan.
Menurut Riskan, sisa anggaran tersebut perlu diperjelas dan diketahui oleh masyarakat, dimana dan untuk apa peruntukannya.
Pertanyaan Riskan ini pun di jawab oleh Anris salah satu kaur desa Poi yang dikuasakan mantan Kades Poi Moh Fahmil yang saat itu masih menjabat, menerima sisa anggaran dari bendahara desa.
Andris kembali menjelaskan, bahwa anggaran dana desa TW III yang dicairkan baru ini, salah satunya adalah untuk pembayaran perjalanan dinas Moh Fahmil maupun gaji dan tunjangannya. Tersisa sebesar Rp 6 juta.
Diduga belum mengerti penjelasan Andris yang tidak disertai bukti-bukti administrasi, Riskan pun terus mencecar pertanyaan hingga pada akhirnya suasana rapat menjadi gaduh.
Melihat suasana gaduh itu Bhabinkantibmas desa Poi Briptu Sahfil yang juga hadir pada rapat itu langsung turun tangan mengamankan suasana hingga rapat kembali berlangsung.
Terkait sisa nggaran tersebut, Bendahara Desa Poi, yang juga dimintai penjelasannya mengakui tidak menyimpan uang yang dicairkan itu. Katanya Ia senyerahkan semuanya ke Andris.
“Karena kepala Desa lama (Moh Fahmil-red) memberikan surat kuasa sama pak Andris, jadi uangnya semua yang tau sama pak Andris, jadi bisa pak Andris yang menjelaskan,” ungkap Elce Bendahara Desa Poi.
Seperti diketahui, rapat tersebut terkait perubahan rencana kerja pemerintah (RKP) Desa Poi tahun 2018. Rapat ini di hadiri PJ desa Poi Sarfin menggantikan kades lama Moh Fahmil karena tersandung perkara hukum.
Hadir juga dalam rapat itu, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, pendamping desa Poi, para kaur, kadus Tokoh masyarakat dan puluhan masyarakat desa Poi. (Awal)



