Hina Jokowi di Medsos, 2 Pemuda di Babel Diciduk
PANGKALPINANG – Gara-garamenghina Presiden Joko Widodo di media sosial, 2 orang pemuda di Kabupaten Bangka, Babel, diciduk polisi. Mereka menghina Jokowi dengan kata-kata kasar dan tak sopan.
Total ada 3 orang yang ditangkap. Namun, polisi baru menetapkan 2 dari tiga pemuda jadi tersangka.
“Benar, dua orang diperiksa sebagai tersangka, sedangkan satunya masih sebagai saksi,” jelas Kabag Ops Polres Bangka Kompol Sopian, kepada detikcom, Minggu (2/9/2018).
Dua orang tersangka bernama Sandi (20) dan FZ (16) pelajar di Kabupaten Bangka, sementara yang masih berstatus saksi IK (15). Awalnya yang ditetapkan sebagai tersangka Sandi (pria berkaos hitam di dalam video viral) lalu FZ.
Halaman