DPRD Sulteng Temui Ditjen Bangda Bahas Penyediaan Jalan Akses Pangan dan Jembatan Gantung

Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira, memimpin konsultasi Komisi III kepada DitjenPembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Pertanian di Jakarta. Tujuan konsultasi adalah untuk membahas penyediaan jalan akses pangan dan jembatan gantung.

Konsultasi berlangsung pada Jumat (10/11/23) dan diterima oleh Indra Maulana Syamsul Arief, Analis Kebijakan Muda Ahli Seksi Wilayah II, Subdit PU Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) Kementerian Dalam Negeri. Jiwa Muhammad Satria Nusantara, Analis Kebijakan Muda Ahli Substansi Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah PM (PEIDO), dan beberapa pejabat lainnya juga hadir.

Dalam presentasinya, Nilam Sari didampingi Wakil Ketua III H Muharram Nurdin, Ketua Komisi III Sony Tandra, dan anggota lainnya, menyoroti pentingnya konsultasi karena masalah yang belum terselesaikan di tingkat provinsi. Pembangunan jalan akses pangan dan jembatan gantung dinilai mendesak dan perlu untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Indra Maulana menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur SIPD tidaklah sulit, karena telah disepakati oleh cabang eksekutif dan legislatif.

Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa proses pembangunan jalan akses pangan tidak memerlukan nomenklatur di SIPD. Namun demikian, memasukkannya ke dalam sistem tidaklah rumit, karena sudah ada studi bersama antara kementerian teknis dan pemerintah daerah. Indra Maulana menekankan pentingnya kesepakatan mengenai hal ini.

Mengenai pembangunan jembatan gantung, Indra Maulana mengklarifikasi bahwa Dinas Bangunan Marga dan Pengaturan Ruang menangani aspek teknis.

“Jika ada aspirasi dan anggaran yang memadai, layanan teknis dapat melanjutkan implementasi tanpa masalah”, jelasnya.