PALU – Mewakili Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhaimin Yunus Hadi di dampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulteng, Sony, menerima kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Laut, Rabu, 1 Februari 2023.
Adapun tujuan dari kunjungan Komisi II DPRD Banggai Laut ini adalah, membahas tentang relokasi anggaran pembangunan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Banggai Laut sekaligus bersilaturahmi dengan DPRD Sulawesi Tengah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Laut, Abukar O. Sumail, mengatakan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat-rapat yang di laksanakan di Banggai Laut bersama Mitra kerja seperti, PUPR, Bina Marga dan Tata ruang. Yang di mana, menurut Kepala-kepala Dinas, bahwa sudah ada beberapa agenda yang di ajukan lewat proposal ke Provinsi dengan tujuan dari Relokasi anggaran APBD 1 untuk Kabupaten Banggai Laut. Terutama persoalan ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Banggai Laut.
Olehnya kata Abubakar, Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Laut berharap, Komisi III DPRD Sulteng yang membidangi pembangunan Infrastruktur dapat kemudian membantu dalam APBD 2023, baik dalam APBD murni maupun APBD perubahan.
Merespon itu, Komisi III DPRD Sulteng yang diwakili Muhaimin Yunus Hadi meminta, Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Laut agar segera membuat proposol tertulis yang di tujukan kepada Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, untuk dijadikan dasar pembicaraan khusus kedepannya mengenai relokasi anggaran pembangunan ruas jalan provinsi yang ada di Daerah tersebut.
Dikatakan, pada perubahan anggaran, melalui Komisi III DPRD Sulteng akan merespon kebutuhan Kabupaten Banggai Laut dan akan memanggil PUPR serta stakeholder terkait untuk membicarakannya. Sehingga dapat merumuskan apa yang menjadi kebutuhan aspirasi masyarakat dan pemerintah Banggai Laut dapat terpenuhi.
“Terimakasih kerena kembali mengingatkan DPRD Sulteng melalui komisi III, bahwa di Kabupaten Banggai Laut ada titik-titik ruas jalan yang relokasi anggaran pembangunan atau perbaikannya belum terealisasi. Kedepannya, Komisi III akan menjadikan pembahasan di APBD perubahan 2023,” katanya.
“Intinya adalah, pengajuan proposal terhadap DPRD Sulteng melalui komisi III dapat menjadi dasar bekerja sama dengan Dinas terkait di provinsi. Sehingga, infranstrukutr yang ada di Kabupaten Banggai Laut dapat terpenuhi, seperti yang menjadi keluhan saat ini,” jelas Muhaimin.
Komentar