JAKARTA – Untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM, BRI baru saja meluncurkan fitur reservasi pencairan BPUM online yakni BPUM Reservation System atau Reservasi Online Pencairan BPUM.
BPUM Reservation System atau Reservasi Online Pencairan BPUM adalah sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan bank BRI di eform BRI.
Dengan sistem ini, nasabah tidak hanya menggunakannya sebagai sarana pengecekan penerima BPUM melainkan sekaligus untuk mendapatkan kuota antrean.
Selain itu, nasabah dapat memilih Kantor BRI atau Unit Kerja Operasional (UKO) serta tanggal penyaluran yang dikehendaki.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, melalui reservasi online ini membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh Kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrian.
“Jadi nasabah tidak perlu harus safari untuk mencari Kantor BRI yang sesuai untuk dapat melakukan pencairan BPUM”, jelasnya dikutip Infopena melalui rilis BRI.
Selain itu, kata dia, nasabah tidak perlu juga datang ke Kantor BRI hanya untuk mendapatkan antrean seperti yang terjadi di beberapa Unit Kerja BRI, sehingga harapannya melalui sistem reservasi tersebut kepadatan antrian dapat terbagi di beberapa Kantor BRI.
Oleh karena itu bagi masyarakat yang sudah mengecek status bantuan, maka mereka dapat melakukan reservasi online sesuai dengan kuota Kantor BRI yang dipilih.
Setelah tanggal yang ditentukan tiba, maka penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Cara Reservasi Online Pencairan BPUM di Eform BRI
- Sikahkan login di Eform.bri.co.id/bpum
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka otomatis tidak akan di arahkan ke halaman reservasi.
- Lengkapi isian kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota/Kabupaten, unit kerja dan jadwal antrian.
- Setelah semua sudah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. CATATAN: Nomor referensi yang didapatkan wajib disimpan.
- Yang terakhir nasabah tinggal datang ke UKO (Unit Kerja Operasional) BRI sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Jadwal Pencairan BPUM Tahap 2 tahun 2021
Pihak Kemenkop UKM menginformasikan, untuk pencairan BPUM tahap 2, penyalurannya dibagi 3 periode.
“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria”, demikian disampaikan Kemenkop UKM dikutip dari akun Twitter resminya Jumat, 23 Juli 2021.
Adapun total anggaran untuk BPUM tahap 2 tahun 2021 ini sebanyak Rp3,6 triliun.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang Rp1.200.000 per pelaku usaha mikro dan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Pelaku usaha mikro yang berhak menerima bantuan ini sedang tidak menerima kredit dana KUR dan belum pernah menerima BPUM sebelumnya.
Pihak kemenkop UKM juga menghimbau pada masyarakat agar selalu mswaspadai HOAX terkait BPUM.
Komentar