Skrol untuk membaca pos

BPJN Sulawesi Tengah Jaga Kemantapan Ruas Jalan Nasional di Poso – Ampana

Muh. Rifai
A-AA+A++

PALU – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah melalui Satuan Kerja PJN wilayah III terus melanjutkan pembangunan di bidang konektivitas, baik penyelesaian infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah mulai dibangun maupun pemanfataan dan preservasi infastruktur yang sudah terbangun.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah III, Dian Maulana, dalam keterangan tertulis yang di terima media ini mengatakan, pada tahun 2022 lalu melaksanakan dua kegiatan paket Preservasi jalan Tagolu – Malei – Uekuli yang digarap oleh CV Sari Nugraha dengan target penanganan sejauh 46,90 Km dan paket Preservasi jalan Uekuli – Marowo – Ampana dengan target penanganan sejauh 99,74 Km yang digarap oleh PT Karya Anuntolufu.

Kedua paket tersebut berkontrak melalui PPK 3.1 yang bertujuan untuk menjaga kondisi kemantapan ruas jalan nasional menuju standar yang menghubungkan Kabupaten Poso dan Ampana serta wilayah lainya sehingga target kemantapan pembangunan konektivitas infrastruktur jalan dan jembatan tercapai.

“Untuk mendapatkan kondisi jalan yang seragam, jalan mantap dan standar sepanjang segmen, perlu dilakukan kegiatan preservasi jalan. Kegiatan itu meliputi pemeliharaan jalan, pemeliharaan rutin, pemeliharaan rutin holding dan pemeliharaan rutin kondisi hingga rekontruksi jalan” sebut Dian Maulana, yang dikutip dari siaran pers Senin malam 15 Mei 2023.

Sementara untuk program preservasi penanganan jembatan, kata Dian Maulana, kegiatan tersebut meliputi pekerjaan Pemeliharaan rutin jembatan, pemeliharaan berkala jembatan, pemeliharaan rehabilitasi jembatan serta penggantian jembatan.

“Dengan diterapkannya kebijakan preservasi jalan dan jembatan secara long segment, membuat kondisi jalan terjaga sehingga dapat diharapkan memberi rasa kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintas sepanjang ruas itu” jelasnya.

Dian Maulana mengakui hasil evaluasi tinjauan dilapangan bersama PPK 3.1 dalam menangani ruas jalan nasional sejauh 147,10 Km yang melintasi Kabupaten Poso menuju Kabupaten Ampana, mendapat sejumlah tantangan. 

Menurutnya tantangan itu diketahui terdapat sejumlah titik rawan longsor pada lereng atas dan bawah yang tersebar di tiga lokasi ruas Marowo – Ampana pada penomoran panjang jalan STA 07+500, STA 08+100 dan STA 08+700, yang mana masalah itu dapat mengganggu aksebilitas masyarakat pengguna jalan.