Skrol untuk membaca pos

Polisi Tembak 20 Pelaku Pencurian di Palu

Muh. Rifai
Foto: Humas Polres Palu
A-AA+A++

PALU – Sepanjang Januari 2020, Polres Palu bersama jajarannya berhasil mengungkap sekaligus menangkap sebanyak 20 pelaku kejahatan. Semua pelaku terpaksa diberi tembakan di kakinya.

Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Arena mengatakan, dari pelaku ditangkap ada pemula dan ada residivis melakukan tindak kejahatan pencurian di 16 lokasi wilayah hukum kota Palu.

Dia mengatakan, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Palu, Polresta Palu dan Polsek jajaran intensif melakukan tindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau C3.

“Januari ini sudah 20 pelaku yang kami tembak, mayoritas kasus C3, ” kata I Kadek Arena, di dampingi jajaran Polsek saat konfrensi pers, di Mapolres Palu Rabu (29/1/2020).

Dia menyebutkan, penembakan terhadap pelaku dilakukan karena saat dilakukan penangkapan para pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Guna kepentingan perawatan, pihakya terus berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian. Sehingga seluruh pelaku tetap mendapat hak atas perawatan lukanya. “Mereka juga rutin diberi obat dan diperiksa dua hari sekali,” katanya.

Ia mengatakan, kejahatan dilakukan pelaku ini beragam mulai dari pembegalan, penjambretan, pencurian alat elektronik dan kendaraan bermotor. Satu di antaranya dijerat dengan kasus penadahan barang curian. “Pengungkapan kasus ini, berdasarkan dari laporan warga, ” katanya. (Red)