Gembong Narkoba Tertangkap di Medan Digelandang ke Polda Sulteng
Warning: Undefined variable $args in /home/infopena/public_html/wp-content/themes/liputanwp/inc/shortcode-bacajuga.php on line 56
PALU – Bandar narkoba yang selama ini menjadi buronan dan tertangkap di Bandara Kualanamu Medan yang bernama Ardiansyah alias Aco Besusu (34) digelandang Direktorat Satuan Reserse Narkoba ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (19/12/2019).
Direktur Satnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam keterangan persnya Kamis (19/12/2019) sore, mengatakan, saat ditangkap Aco Besusu berupaya menyuap tiga petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu, Medan yakni Indra Bangsawan, Desiana Veranda dan Rizka Wellington.
Menurut Dodi, kronologis upaya penyogokan petugas tersebut berawal saat ketiga petugas itu mengidentifikasi tersangka yang terbang dari Malaysia tujuan Medan di Bandara Kualanamu.
“Identifikasi itu terbaca karena sebelumnya Polda Sulteng sudah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Ardiansyah ke Ditjen Imigrasi, karena masuk dalam DPO kasus narkoba,” terang Dodi, seperti dilansir JurnalNews.id.
Dodi menambahkan, begitu teridentifikasi petugas Imigrasi tersebut langsung menahannya. Namun tersangka berusaha menyuap petugas dengan menawarkan sogokan sebesar Rp1 miliar. Namun, ketiga petugas menolak. Kemudian pelaku menaikkan tawaran jadi Rp2 miliar dan terakhir naik lagi menjadi Rp3 miliar.
“Meskipun diiming-imingi uang sebesar Rp3 miliar, ketiga petugas Imigrasi tersebut tidak goyah untuk menjalankan tugasnya. Mereka tetap menahan tersangka dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” jelas Dodi.
Setelah mendapatkan informasi tertangkapnya Ardiansyah kata Dodi, hari itu juga Ditresnarkoba Polda Sulteng langsung memberangkatkan anggotanya ke Medan, untuk memastikan dan menjemput pelaku.
Sementara itu, Polda Sulteng juga memberi rewards kepada ketiga petugas Imigrasi atas dedikasi dan loyalitas yang menangkap pelaku.
“Kapolda Sulteng sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada ketiga petugas Imigrasi tersebut,” ujar Dodi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ardiansyah tertangkap petugas Imigrasi bersama rekannya bernama Ifsal Darmawan Arief, saat tiba di Bandara Kualanamu dengan menumpangi pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH864, pada Kamis (12/12/2019) sekira pukul 16.05 WIB. [***]


