Berkenalan di Facebook, Seorang Kakek Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

PALU – Seorang pria inisial RB (47) tega mencabuli anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di salah satu Desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

“Kejadian ini dilaporkan akhir Oktober, namun pencabulan terjadi kurang lebih pada Agustus, September dan Oktober 2020 atau sudah berjalan selama 3 bulan,” ungkap Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama di kantor Polres Kabupaten Sigi, Senin, 2 Oktober 2020.

Dikatakan, sesuai pengakuan dari korban, pencabulan sudah dilakukan sebanyak 13 kali oleh pelaku RB.

Kronologis kejadiannya kata kapolres, pelaku RB awalnya berkenalan dengan seorang perempuan melalui Facebook yakni korban berusia 15 tahun, kemudian RB mengajak pertemuan di rumah korban, saat itu ternyata ayah korban adalah teman kerja dari pelaku.

“Namun, karena dia (pelaku RB) mungkin sudah terbawa hawa nafsu, korban dirayu-rayu dan dia bilang saya suka kamu dan pelaku mencoba untuk mencabuli si korban,” terangnya kapolres.

Komentar