Polda Sulawesi Tengah mengamankan 65 orang yang terdiri atas satu orang terduga bandar dan 64 terduga pengedar narkoba selama 13 hari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dalam operasi tersebut, sebanyak 93 pengguna narkoba juga telah menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Operasi yang melibatkan 249 personel gabungan itu merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins prioritas Kapolri, khususnya pemberantasan narkoba sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, operasi pemberantasan narkoba terus dilakukan bersama sejumlah instansi dan satuan kepolisian untuk menindak jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.
“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Personel yang terlibat dalam operasi tersebut berasal dari Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Polresta Palu, serta sejumlah satuan kerja lainnya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 382,08 gram sabu, 16 jenis senjata tajam, dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan penindakan selama operasi berlangsung.
Poso dan Morowali Catat Penindakan Terbanyak
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyebut Polres Poso dan Polres Morowali menjadi jajaran dengan jumlah terduga pengedar yang diamankan terbanyak berdasarkan data sementara.
Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 16 orang menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, Polres Morowali mengamankan delapan orang terduga pengedar dan merehabilitasi 11 pengguna narkoba.
Achmad juga mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan, Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama pelaksanaan OSN.
Perbedaan hasil penindakan ant wilayah tersebut menjadi bagian dari data evaluasi pelaksanaan operasi di jajaran kepolisian Sulawesi Tengah.
Polda Sulteng mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian mengungkap aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Warga diminta segera melaporkan informasi mengenai kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika kepada aparat kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” kata Achmad. (Red)









