Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah meminta agar penebaran benih ikan nila di Danau Poso dievaluasi sebelum kegiatan serupa dilanjutkan. Evaluasi diperlukan untuk melindungi ikan endemik dan menjaga keseimbangan ekosistem danau.
Kepala DKP Sulteng, Dr. Yopie M. I. Patiro, menjelaskan, penebaran ikan dapat meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, kegiatan tersebut harus mempertimbangkan karakteristik perairan, daya dukung lingkungan, keberadaan ikan endemik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” Jelasnya.
DKP Sulteng menilai penebaran ikan perlu didahului kajian teknis untuk memastikan jenis ikan yang dilepas sesuai dengan kondisi perairan. Langkah ini juga diperlukan untuk mengantisipasi risiko terhadap keberlangsungan ikan endemik yang menjadi bagian dari kekayaan hayati Danau Poso.
Selain evaluasi, DKP Sulteng menganggap koordinasi antara pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu diperkuat untuk melindungi ekosistem danau.
Upaya pelestarian dapat dilakukan melalui program penebaran kembali atau restocking ikan endemik, termasuk ikan sidat. Pelaksanaannya harus berdasarkan kajian ilmiah dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan perairan.
DKP Sulteng juga memandang perlu adanya regulasi di tingkat kabupaten untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan Danau Poso. Regulasi tersebut dapat berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati.
DKP Tegaskan Penebaran Nila Merupakan Kegiatan Pemkab Poso
Terkait penebaran benih ikan nila di Pantai Siuri, Danau Poso, DKP Sulteng menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu juga tidak tercantum dalam rangkaian agenda resmi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso.
Gubernur hadir dalam kegiatan tersebut setelah berada di Poso dan diajak oleh Bupati Poso untuk menghadiri penebaran benih ikan nila. Dengan demikian, kegiatan itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso.
DKP Sulteng turut memperjelas kehadiran Gubernur dalam kegiatan tersebut tidak serta-merta menjadikannya sebagai program atau agenda resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.









