POSO, Infopena.com – Untuk menjaga kemitraan dan kerja sama diantara aparat keamanan dan para tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin AKP Supit, melaksanakan silaturahmi di Kabupaten Poso, pada Kamis 25 Oktober 2018.
Hal tersebut juga dilakukan terkait rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Poso atas terjadinya pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oknum berseragam Banser Ansor di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pada pertemuan itu, tokoh masyarakat Poso Pesisir, Makmur mengatakan pihaknya tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan oknum Banser yang melakukan pembakaran bendera tauhid.
Namun demikian, ia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus pembakaran bendera Tauhid itu kepada aparat kepolisian.
“Sebagai warga negara, kita punya tugas yang sama dalam menjaga ideologi negara itu. Karena itu, menurut kami penyelesaian kasus pembakaran bendera tauhid harus kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, ” kata Makmur, yang juga mantan Wakil Ketua Askari Mujahidin Poso ini.
Hal senada juga diungkapkan tokoh masyarakat Poso lainnya, H. Didi. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut tetap diserahkan kepada Kepolisian. Namun, yang perlu dipahami adalah menjaga perasaan publik yang terganggu karena peristiwa di Garut itu.
“Semua harus saling memahami dan menjadikan hal itu sebagai pembelajaran sehingga tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” harapnya.
Sementara, AKP Supit yang mewakili Polda Sulteng mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin kemitraan dan kerja sama yang baik diantara tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk menjaga situasi yang nyaman, aman dan kondusif di Wwilayah Kabupaten Poso, sekaligus untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat terutama terkait insiden pembakaran bendera tauhid tersebut.
AKP Supit juga menyampaikan terima kasih karena tokoh-tokoh masyarakat Poso telah memahami persoalan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaiannya kepada aparat Kepolisian.
“Kami juga minta agar para tokoh agama, tokoh masyarakat tidak mudah terhasut atau terpengaruh dan terprovokasi oleh berita berita yang sifatnya mengadu domba antar suku, agama, ras (Sara) yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata AKP Supit. (Agus Manggona)



