Ridwan Yalidjama: Bergantinya Waket II DPRD Sigi Diharap Tingkatkan Kinerja

PALU – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Ridwan Yalidjama mewakili Ketua DPRD menghadiri acara pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, sisa jabatan tahun 2019-2024, Kamis (2/2/2023) di ruang sidang utama DPRD Sigi.

Ridwan Yalidjama mengatakan, bahwa pergantian ini merupakan Keputusan Internal Partai.

“Pergantian ini merupakan keputusan internanl Partai Nasdem, tentu hal ini biasa terjadi dalam rangka meningkatkan kinerja dan kaderisasi,” ucapnya.

“Selamat atas selesainya proses pengucapan sumpah PAW Wakil Ketua II DPRD Sigi, Imran yang digantikan oleh Endang Herdianti,” tambah Ridwan.

Ridwan pun berharap, pergantian ini dapat menambah kinerja dari DPRD Kabupaten Sigi agar lebih baik dan produktif.

“Dengan adanya pergantian ini, sebagai sesama anggota DPRD dapat menjaga kondusifitas, solidaritas dan bekerja sama dengan baik dalam rangka membangun daerah,” tandasnya.

Komentar