Skrol untuk membaca pos

PT BTIIG Serobot Lahan Sawit Warga di Morowali

Muh. Rifai
A-AA+A++

MOROWALI – PT Baoshua Taman Industry Investmen Group (BTIIG) menyerobot 15 hektar lahan sawit warga di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ambunu, Ahmad mengatakan, penyerobotan lahan oleh pihak PT BTIIG itu dilakukan pada malam hari, disaat para pemilik lahan sedang tertidur pulas.

“Pihak perusahaan, menyerobot lahan sawit warga yang sudah berumur produksi tanpa persetujuan dari pemilik lahan itu,” ujar Ahmad kepada Konsorsium Media Sulteng belum lama ini.

Menurut Ahmad, PT BTIIG yang telah menghancurkan lahan sawit warga seluas 15 hektar, hanya mengantongi Izin Lokasi (Inlok) dan belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) sebagai syarat utama sebelum melakukan aktivitas perusahaan.

Ahmad menyampaikan, lahan warga yang telah diserobot pihak perusahaan adalah milik 12 kepala keluarga (KK) di Desa Ambunu. Akibat penyerobotan dan penggusuran paksa itu, kini 12 KK harus kehilangan harapan masa depan mereka sebagai petani sawit.

“Perusahaan sangat arogan dan tidak memiliki hati nurani. Jerih payah keringat masyarakat petani bertahun tahun bekerja, dihancurkan sekejap oleh perusahaan perusak masa depan kehidupan masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan. Perusahaan harus bertanggung jawab,” geramnya.

Tokoh masyarakat ini menyebut, lahan sawit warga yang selama ini telah dijaga dan dirawat warga, secara membabi buta digusur tengah malam saat para pemiliknya sementara tidur.

“Ini benar – benar sudah sangat keterlaluan. Saya mohon pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menghentikan aktivitas PT BTIIG, karena selain telah merusak masa depan hidup warga, perusahaan tersebut tidak mengantongi Amdal,” tegas Ahmad.

Berdasarkan data yang diperoleh Konsorsium Media Sulteng, PT BTIIG merupakan perusahaan bergerak di bidang pengolahan biji nikel di tiga desa yakni Topogaro, Tondo dan Desa Ambunu.

Direktur PT. BTIIG, Mr. Gao dalam beberapa kesempatan mengungkapkan bahwa proyek investasinya berupa feronikel dan stainless dalam skala besar serta proyek teknologi energi baru.

Sementara itu Ketua Kelompok Sawit Desa Ambunu, Makmur yang dikonfirmasi membenarkan penyerobotan lahan sawit milik warga oleh PT. BTIIG secara paksa tanpa sepengetahun para pemilik lahan.

Berita Lainnya

PT. BTIIG Sudah Lengkapi Semua Izin
Irwan Wijaya: Tidak Ada Tukar Guling Aset Daerah dengan PT. BTIIG
Dilobi Pj Bupati Morowali, PT. BTIIG Bantu Perpanjang Landasan Pacu Bandara Maleo
Pasca Ditahan, Mansur Lataka Diminta Mudur Sebagai Dirut PT TBS
Kades Ambunu Dilaporkan ke Kejati Sulteng
Diduga Tak Ada Izin Reklamasi, KKP Hentikan Proyek PT BTIIG di Morowali