Perekaman e-KTP di Palu Sudah 99,5 Persen

PALU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu mengklaim hampir merampungkan target perekaman KTP Elektronik. Angka perekaman sudah mencapai 99,5 persen atau hampir seluruh warga Kota Palu telah melakukan perekaman.

Menururnya, yang banyak diurus warga saat ini adalah pindah-datang dan kebanyakan juga perubahan data, seperti ganti status, pekerjaan, alamat dan KTP hilang.“Jadi sebagian besar warga Kota Palu telah melakukan perekaman e-KTP, bahkan jumlahnya hampir rampung yakni berkisar 99,5 persen di tahun 2018 ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dukcapil Kota Palu, I Ketut Simon, di ruang kerjanya, Kamis (19/07).

“Kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh tentang perlunya KTP ini untuk mengurus BPJS, kredit di bank dan sebagainya,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, idealnya, pengurusan KTP bisa rampung dalam sehari, jika seluruh berkas persyaratan yang bersangkutan telah lengkap.

[related-content]

“Setelah melengkapi berkas dan ambil nomor antrian, maka berkas akan diverifikasi dan kemudian dicetak dan diaktifkan, maka selesai. Yang perlu digarisbawahi bahwa semua itu gratis,” ucapnya.

Kadang kata dia, ada warga yang mengeluhkan lamanya penerbitan dokumen yang diurusnya, disebabkan tidak lengkapnya persyaratan yang bersangkutan.

“Seluruh dokumen yang diurus seperti KTP, KK, dan surat pindah itu semua bisa sehari terbit, sebenarnya mengurus surat di Dukcapil tidak ada yang susah asal syarat lengkap,” pungkasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurus surat kependudukannya sendiri, tanpa menyuruh orang lain untuk menghindari adanya pungli. MAL

Komentar