Marak Lagi, Polda Sulteng akan Tertibkan PETI di Sungai Tabong

PALU – Informasi soal kembali maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol direspon cepat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto yang dikonfirmasi terkait aktivitas PETI di Sungai Tabong mengatakan, pihaknya akan mengecek dulu kebenaran informasi bahwa PETI Sungai Tabong marak lagi.

Setelah itu, baru mengambil tindakan penertiban jika benar PETI Sungai Tabong yang sudah pernah ditertibkan itu, kembali beraktivitas dengat menggunakan alat berat jenis Excavator.

“Makasih informasinya, nanti saya sampaikan ke kapolres yang mempunyai wilayah,” tulis Didik Supranoto via WhatsApp Rabu, 18 Januari 2023 pagi.

Dikatakan, jika informasi bahwa PETI Sungai Tabong sudah kembali beroperasi lagi benar adanya, maka pihak Polda Sulteng akan kembali melakukan penertiban aktivitas illegal itu.

“Kalau memang ada tambang illegal, Polda Sulteng akan melakukan penertiban,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol kembali marak.

Menurut informasi yang diperoleh berbagai wartawan dari sumber terpercaya, investor atau pemodal PETI yang kembali beroperasi di Sungai Tabong diyakini berasal dari Kabupaten Buol.

Berbagai alat berat berupa excavator yang digunakan untuk pengerukan material diangkut ke lokasi, dari arah Desa Salusu Pande, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli. Karena kalau dari arah Desa Kokobuka, Kabupaten Buol, akses ke lokasi di Sungai Tabong sangat susah, sebab melewati area hutan belantara dan lereng curam.

Informasi yang berkembang di kalangan wartawan di Tolitoli, BBM Solar untuk kebutuhan alat berat itu mereka menggunakan kekuatan oknum aparat. Namun kebenaran informasi ini masih akan dilakukan verifikasi.

“Mess mereka ada di depan Kantor Camat Baolan. Bahkan alat berat yang diangkut ke lokasi, mendapat pengawalan dari oknum aparat,” tutur sumber terpercaya dengan nada meyakinkan yang enggan namanya disebutkan.

Menurutnya, untuk menuju ke lokasi tambang ilegal di Sungai Tabong jalur satu-satu yang mereka lintasi adalah jalur perusahaan kayu milik PT Pitu Lempa di sekitar Desa Salusu Pende. Alat berat Eksavator yang diangkut hanya bisa melintas dijalur tersebut, sementara BBM solar pengangkutannya melintasi jalur sungai di Desa Janja.

“Kelompok penambang emas ilegal itu baru kali ini masuk ke lokasi tabong, mereka sudah pernah melakukan kegiatan di lokasi Kokobuka, perkiraan15 km dari Kokobuka, karena kurang hasil akhirnya mereka naik di Tabong,” ceritanya.

Kepala Desa (Kades) Janja, Kecamatan Lampasio, H Mihra Arrabi yang dihubungi wartawan membenarkan kalau di desanya merupakan jalur yang paling singkat menuju lokasi tambang di Tabong. Bahkan BBM Solar juga diangkut menggunakan perahu mesin tempel milik warga.

“Beberapa bulan lalu ada juga yang angkut solar lewat sini, tapi kabarnya mereka sudah angkat kaki karena merasa ada yang ganggu, mungkin ada kelompok baru lagi yang datang dari Buol,” terangnya.

Menurutnya, Desa Janja adalah jalur yang dimungkinkan paling strategis untuk dilintasi menuju ke lokasi tabong. Selain jangkauan yang dekat juga waktu perjalanan tidak terlalu lama sudah tiba di lokasi.

“Kalau naik perahu tibanya di Sungai Labantik, dari situ naik darat menuju lokasi areal tambang,” katanya.

Komentar