Kunker ke Donggala, Anggota DPRD Sulteng Korkom Soal Huntap dan Nasib Honorer
DONGGALA – Anggota DPRD Sulteng Drs Ridwan Yalijama dan Drs Enos Pasaua melakukan kunjungan kerja dalam rangka Koordinasi dan Komunikasi ( Korkom) di Kabupaten Donggala fokus membahas soal penyelesaian Hunian Tetap ( Huntap) dan nasib Honorer tahun 2023 yang akan dihapus pemerintah.
Keduanya di terima oleh Asisten I Pemkab Donggala Moh Yusuf Lamakampali bertempat di ruang kerjanya pada Kamis ( 30/6/ 22).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Ridwan Yalidjama menyoal mengenai belum rampungnya Huntap di daerah itu, dimana warga penghuni sudah sangat menderita dengan durasi waktu yang sudah memasuki empat tahun pasca bencana dasyat yang melanda daerah ini.
Ridwan mengatakan seharusnya sudah tidak ada lagi warga terdampak bencana yang belum mendapatkan haknya, terutama, hak tempat tinggal.
Di hadapan dua wakil rakyat ini, Yusuf mengungkapkan Belum rampungnya penyelesaian Huntap tersebut, akibat ada missing antara Pemda Donggala dan pemerintah provinsi, yakni Pemda Donggala hanya butuh anggaran pembangunan Huntap karena sudah memiliki lahan.
“Sementara ada ada anggaran APBD dari provinsi peruntukannya untuk pembebasan lahan, dan minta agar Pemda Donggala yang membangunkan Huntap nya. Jadi itu masalahnya,” terangnya.
Olehnya itu kata Yusuf, Pemda Donggala masih mencari cara dan titik temu dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut, sehingga urusan pemenuhan hak hak korban bencana dapat terurai.
Sementara itu, menyangkut soal nasib tenaga Honorer yang direncanakan akan dihapus pemerintah pusat, ia menyarankan agar rekrutmen tenaga honorer yang akan melibatkan pihak ketiga. Ia memberi jalan keluar agar Pemda membuat yayasan Korpri atau Perusda yang menjadi pihak ketiga untuk memperkerjakan tenaga honorer tersebut.
“Kami juga berharap ada formulasi yang tepat dari masing masing Pemda yang dapat menyelamatkan tenaga honorer ini, sehingga mereka juga bisa terselamatkan,” harapnya.
Usai pertemuan tersebut, Ridwan dan Enos menuju Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Donggala yang tujuannya ingin mendengarkan penjelasan lansung dari Kadis PU Setempat soal kondisi Huntap, Huntara serta sejumlah persoalan yang mengikutinya.

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					