KPU Sulteng Tetapkan DPT Pemilih 2019, Ini Jumlah Masing-masing Daerah

PALU, Infopena.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, di daerah tersebut sebanyak 1.901.556 jiwa.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung, Kamis (30/8/2018).

Dari jumlah DPT sebanyak 1.901.556 jiwa itu tersebar di 13 kabupaten/kota di 175 kecamatan, 2017 kelurahan dan jumlah TPS mencapai 9.170.

Adapun rincian DPT di masing-masing kabupaten/kota se Sulteng yakni, Kota Palu, 8 kecamatan, 46 kelurahan, 1.079 TPS, 222.132 pemilih.

Kabupaten Donggala, 16 kecamatan, 167 kelurahan, 868 TPS, 199.195 pemilih. Kabupaten Sigi, 15 Kecamatan, 176 kelurahan, 853 TPS, 160.217 pemilih. Kabupaten Banggai, 23 kecamatan, 337 kelurahan, 1162 TPS, 243.142 pemilih.

Kemudian Kabupaten Poso, 19 kecamatan, 170 kelurahan, 766 TPS, 143.336 pemilih. Kabupaten Tolitoli, 10 kecamatan, 109 kelurahan, 746 TPS, 147.599 pemilih. Kabupaten Buol, 11 kecamatan, 115 kelurahan, 430 TPS, 91.345 pemilih.

Kabupaten Morowali, 9 kecamatan, 133 kelurahan, 413 TPS, 92.729 pemilih. Kabupaten Banggai Kepulauan, 12 kecamatan, 144 kelurahan, 397 TPS, 73.422 pemilih. Kabupaten Parigi Moutong, 23 kecamatan, 283 kelurahan, 1.337 TPS, 299.522 pemilih

Kabupaten Tojo Unauna, 12 kecamatan, 146 kelurahan, 522 TPS, 111.313 pemilih. Kabupaten Banggai Laut, 7 kecamatan, 66 kelurahan, 212 TPS, 41.184 pemilih dan Kabupaten Morowali Utara, 10 kecamatan, 125 kelurahan, 385 TPS, 76.420 pemilih.

Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming mengatakan, pleno penetatap DPT merupakan kegiatan yang sangat penting dan membutuhkan kecermatan serta perhatian bersama. Karena DPT adalah rangkaian proses dari DPS dan perbaikan.

Komentar